Entri Populer

Selasa, 19 April 2011

Hakekat dan makna Ra'yu sebagai dasar pendidikan Islam


Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Hakekat dan makna Ra’yu sebagai Dasar Pendidikan Islam”.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
  1. Bapak Nur kholis Madjid, M.Ag Selaku Dosen Penguji, yang telah memberikan kemudahan-kemudahan..
  2. Rekan – rekan mahasiswa Institut PTIQ Jakarta Fakultas Tarbiyah (Program GPAI) tahun 2010 – 2011.
  3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Jakarta,   Februari 2011

                                                                                    Penulis


Daftar Isi

Kata Pengantar  ………………………………………………………..         1
Daftar Isi ……………………………………………………………….        2
BAB I  PENDAHULUAN  ……………………………………………         3
A.     Latar Belakang  ………………………………………………..         3
B.Rumusan Masalah ……………………………………………..            4
C.     Tujuan …………………………………………………………         5
BAB II PEMBAHASAN  …………………………………………….          6
A.     Pengertian Hakekat kependidikan Islam  ……………………..            6
B.Landasan kependidikan Islam ...................................................  9
BAB III PENUTUP  ………………………………………………….          15
A.     KESIMPULAN  ………………………………………………         15
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..           16








BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pengetahuan tentang Hakekat dan Makna Ra’yu sebagai Dasar Pendidikan Islam, merupakan bagian amat esensial karena dengan pengetahuan tersebut dapat diketahui tentang hakekat manusia, kedudukan dan peranannya di alam semesta.
Pendidikan Islam adalah salah satu cara untuk merubah pola hidup
mereka. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah pendidikan Islam itu seperti apa.
Akankah pendidikan merupakan jalan keluar dari permasalahan ini.
Ketika Rasulullah masih hidup sahabat menggunakan tiga sumber penting dalam pemecahan hukum, yaitu Alquran, sunnah, dan ra’yu (nalar). Petunjuk paling jelas terhadap tiga sumber tersebut tampak dalam riwayat berikut:

   عَنْ مُعَاذٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ لَهُ : كَيْفَ تَقْضِى إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ؟. قَالَ : أَقْضِى بِكِتَابِ اللَّهِ. قَالَ : فَإِنْ لَمْ تَجِدْهُ فِى كِتَابِ اللَّهِ؟ قَالَ : أَقْضِى بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. قَالَ : فَإِنْ لَمْ تَجِدْهُ فِى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ..قَالَ : أَجْتَهِدُ بِرَأْيِى لاَ آلُو. قَالَ : فَضَرَبَ بِيَدِهِ فِى صَدْرِى وَقَالَ : الْحَمْدُ للَّهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِى رَسُولَ اللَّهِ.

Dari Muadz: Bahwasanya Rasulullah SAW ketika mengutus Muadz ke Yaman, beliau bersabda: “Bagaimana kau memutuskan juga dihadapkan perkara kepadamu‘ Muadz menjawab: “Saya putuskan dengan kitab Allah. Rasulullah bertanya kembali: “Jika tidak kau temukan dalam kitab Allah.” Muadz menjawab: “Saya putuskan dengan sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah bertanya: Jika tidak kau temukan dalam sunnah Rasulullah‘ Muadz menjawab: “Saya berijtihad dengan ra’yu saya dan tidak melampaui batas.” Muadz lalu berkata: “Rasulullah memukulkan tangannya ke dada saya dan bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk utusan Rasulullah terhadap apa yang diridloi Rasulullah.”[1]


Melihat kenyataan bahwa Pendidikan Islam merupakan disiplin ilmu,
maka asumsi bahwa pendidikan Islam dapat merubah hal itu bukanlah hal yang
mustahil dilakukan. Tetapi yang menjadi pertanyaan lagi adalah mengapa
pendididkan Islam sebagai disipin ilmu. Mungkin pertanyaan-pertanyaan ini akan
ddijelaskan dalam makalah ini.


B.     Rumusan masalah
Dari  latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang muncul adalah:
1. Apa hakekat kependidikan Islam?
2. Apa hakekat  dan makna Ra’yu sebagai dasar pendidikan  pendidikan Islam?





C.     Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1. Mengetahui Hakekat kependidikan Islam,
2. Mengetahui hakekat dan makna ra’yu sebagai dasar   pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Hakekat Kependidikan Islam
Kependidikan Islam dan pendidikan Islam dalam bahasa Inggris sering diterjemahkan dengan kata yang sama, yaitu Education. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Drs. M. Noor Syam dalam bukunya Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan yang menyebutkan dasar-dasar kependidikan sama artinya dengan dasar-dasar pendidikan. Dalam pengertian lain, dasar-dasar kependidikan hanya merupakan uraian tentang teori-teori pendidikan yang bersifat mendasar, atau bisa dikatakan hanya sebagai pengantar dasar-dasar ilmu pendidikan.[2]
Dengan demikian, dalam mengkaji hakekatnya kependidikan Islam, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan itu sendiri secara teoritis, yang menyangkut definisi pendidikan, tujuan pendidikan dan komponen-komponen lain yang terkait dengan kependidikan Islam.
  1. Definisi Pendidikan Islam
Pendidikan secara etimologis, menurut para ahli merupakan kata yang dimodifikasi dari kata bahasa Yunani, yaitu Paedagogie yang berarti “Pendidikan”.[3] Sementara menurut tinjauan terminologis, pendidikan oleh para pakar sering didefinisikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.[4]
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term al-Tarbiyah, al-Ta’lim dan al-Ta’dib.[5] Dari ketika term tersebut yang populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-Tarbiyah.[6]
Kata al-Tarbiyah berasal dari tiga kata, yaitu: Pertama, rabba-yarbu yang berarti tertambah, tumbuh dan berkembang. Rabiya-yarba berarti menjadi besar. Ketiga, rabba-yarubbu berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun dan memelihara.[7]
Pendidikan dalam konteks Islam ini, banyak kalangan pakar memberikan definisi. Seperti yang dikemukakan oleh Syekh Muhammad al-Naquib al-Attas bahwa
Pendidikan Islam ialah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keberadaan.[8]
Pendapat senada dengan yang dikemukakan oleh Syekh Muhammad al-Naquib al-Attas tersebut juga dikemukakan oleh beberapa pakar pendidikan lainnya, seperti Drs. Ahmad D. Marimba,[9] Drs. Birlian Somad[10] dan Musthafa al-Ghulayaini.[11]
  1. Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu kegiatan. Karena itu tujuan pendidikan Islam, yaitu sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam.[12]
Prof. H. M. Arifin, M.Ed., membedakan tujuan teoritis dengan tujuan dalam proses. Tujuan teoritis terdiri dari berbagai tingkat antara  lain: tujuan intermedier, tujuan akhir dan tujuan insidental.[13] Sementara M. Arifin menyebutkan bahwa dalam merumuskan tujuan pendidikan Islam, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Tujuan dan tugas manusia di muka bumi, baik secara vertikal maupun horizontal.
  2. Sifat-sifat dasar manusia.
  3. Tuntutan masyarakat dan dinamika peradaban kemanusiaan.
  4. Dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam.[14]
Menurut Muhammad Athiyah al-Abrasyi, tujuan pendidikan Islam terdiri atas 5 sasaran, yaitu:
  1. Membentuk akhlak mulia
  2. Mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat
  3. Persiapan untuk mencari rizki dan memelihara segala kemanfaatannya
  4. Menumbuhkan semangat ilmiah di kalangan peserta didik.
  5. Mempersiapkan tenaga profesional yang terampil.[15]
Dengan demikian, apa yang dikemukakan oleh Omar Mohammad al-Thoumy al-Syaibaniy berikut yang menyebutkan secara ringkas bahwa tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat memberikan pemahaman bahwa Pendidikan Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
B.     Landasan kependidikan Islam.
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu dihubungkan.
Dasar ilmu pendidikan Islam adalah Islam dengan segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari Al-Qur’an, sunnah Rasulullah Saw. dan Rakyu (hasil pemikiran manusia).[16]
Landasan Islam terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al-Maslahah al-Mursalah, Istihsan, Qiyas dan sebagainya.[17]
  1. Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Muhammad Saw dalam bahasa Arab yang terang guna menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia di dunia dan di akhirat.[18]
Dalam kaitan Al-Qur’an sebagai salah satu landasan kependidikan Islam, Ahmad Ibrahim Muhanna sebagaimana dikutip oleh Drs. Hery Noer Aly, MA. Dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, mengatakan sebagai berikut:
Al-Qur’an membahas berbagai berbagai aspek kehidupan manusia, dan pendidikan merupakan tema terpenting yang dibahasnya. Setiap ayatnya merupakan bahan baku bangunan pendidikan yang dibutuhkan semua manusia. Hal itu tidak aneh mengingat Al-Qur’an merupakan kitab hidayah; dan seseorang memperoleh hidayah tidak lain karena pendidikan yang benar serta ketaatannya. Meskipun demikian, hubungan ayat-ayatnya dengan pendidikan tidak semuanya sama. Ada yang merupakan bagian fondasional dan ada yang merupakan bagian parsial. Dengan perkataan lain, hubungannya dengan pendidikan ada yang langsung dan ada yang tidak langsung.[19]
  1. As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah Swt. Yang dimaksud dengan pengakuan itu adalah kejaidian atau perbuatan orang lain yang diketahui oleh Rasulullah Saw dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan.[20]
Dalam lapangan pendidikan, sebagaimana dikemukakan oleh Abdurrahman An-Nahlawi dalam bukunya Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Sunnah mempunyai dua faedah, yaitu:
  1. Menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagaimana terdapat di dalam Al-Qur’an dan menerangkan hal-hal yang rinci yang tidak terdapat di dalamnya.
  2. Menggariskan metode-metode pendidikan yang dapat dipraktikkan
Banyak tindakan mendidik yang telah dicontohkan Rasulullah dalam pergaulan bersama para sahabatnya. Muhammad Quthb menerangkan bahwa pribadi Rasulullah Saw sendiri  merupakan contoh hidup serta bukti kongkrit sistem dan hasil pendidikan Islam.[21]
Di samping kedua landasan konstitusinal normatif tersebut, ijtihad (ra’yu) juga dijadikan landasan kependidikan Islam. Soerjono Soekanto menegaskan bahwa masyarakat selalu mengalami perubahan, baik mengenai nilai-nilai sosial, kaidah-kaidah sosial, pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, kekuasaan dan wewenang, maupun interaksi sosial dan lain sebagainya. Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmuyang dimiliki oleh ilmuan syariat Islam untuk menetapkan/ menentukan sesuatu hukum syariat Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.[22]
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru dari hasil ijtihad harus dikaitkan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.
Rasulullah dan para sahabat berijtihad dalam persoalan-persoalan yang tidak ada pemecahan wahyunya. Ijtihad tersebut masih dilakukan sahabat dalam bentuk sederhana, tanpa persyaratan rumit seperti yang dirumuskan para ulama dikemudian hari. Contoh ijtihad yang dilakukan oleh sahabat adalah ketika dua orang sahabat bepergian, kemudian tibalah waktu shalat. Sayangnya mereka tidak punya air untuk wudlu. Keduanya lalu bertayammum dengan debu yang suci dan melaksanakan shalat. Kemudian mereka menemukan air pada waktu shalat belum habis. Salah satu mengulang shalat sedangkan yang lain tidak. Keduanya lalu mendatangi Rasulullah dan menceritakan kejadian tersebut. Kepada yang tidak mengulang Rasulullah bersabda:
“Engkau telah memenuhi sunnah dan shalatmu mencukupi.” Kepada orang yang berwudlu dan mengulang shalatnya, Rasulullah menyatakan: “Bagimu dua pahala.”[23]
Dalam kisah di atas, sahabat melakukan ijtihad dalam memecahkan persoalan ketika menemukan air setelah shalat selesai dikerjakan dengan tayammum. Mereka berbeda dalam menyikapi persoalan demikian, ada yang mengulang shalat dengan wudlu dan ada yang tidak. Akhirnya, Rasulullah membenarkan dua macam hasil ijtihad dua sahabat tersebut.
Tidak hanya prototipe ijtihad, prototipe qiyas pun sudah ada pada masa Rasulullah. Kisah berikut menjadi contoh bagaimana qiyas dilakukan oleh Rasulullah. Suatu saat seorang perempuan datang kepada Rasulullah dan mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia dengan meninggalkan hutang puasa satu bulan. Rasulullah pun kemudian berkata:

أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَيْهَا دَيْنٌ أَكُنْتِ تَقْضِينَهُ. فَقَالَتْ : نَعَمْ فَقَالَ : دَيْنٌ اللَّهِ أَحَقُّ بِالْقَضَاءِ
“Bagaimana seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau membayarkannya?” Perempuan tersebut menjawab: “Ya.” Rasulullah berkata: “Hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.”[24]
Di sebagian masyarakat Pesantren terdapat persepsi atau frame yang tidak sepenuh benar yakni sebuah frame yang menganggap bahwa ilmu bukanlah sesuatu yang lahir dari proses pengamatan (ru’ya) dan penalaran (ra’yu) melainkan suatu nur yang memancar atau yang dipancarkan dari atas dari sebuah sumber yang tak diketahui bagaimana datangnya. Akhir muncul persepsi bahwa ilmu bukan sesuatu yang harus dicari digali dan diupayakan dari bawah melainkan sesuatu yang ditunggu dari “atas”. Giliran selanjut ternyata bukan hanya ilmu yang diyakini memancar dari atas tetapi juga termasuk kemampuan kemanpuan lain manusia atau bahkan segala sesuatu yang terhampar di alam semesta ini . akibat adalah apa yang mesti dilakukan seseorang untuk memperoleh ilmu adalah menyediakan kondisi spiritual yang kondusif bagi hadir anugrah itu melalui latihan latihan kerohanian (riyadhah) secara intensif.
Dalam proses riyadhah pada perspektif sufi difahami bahwa seorang murid tidak ubahnya bagaikan si buta yang tak mungkin menemukan jalan tanpa uluran tangan seorang guru (mursyid) yang dipercaya mengantarkan kepada Tuhan yg maha kuasa. Disinilah kita dapat memahami posisi guru menjadi demikian signifikan dan vital bagi seorang murid yang hendak mengarungi jalan bathin. Syair seorang sufi mengatakan “ hendaklah dihadapan gurumu engkau bagaikan sebujur mayat ditangan yang memandikannya”

BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dari uraian sekilas tentang hakikat dan makna Ra’yu sebagai dasar  kependidikan Islam yang telah penulis kemukakan di atas, dapat penulis ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Hakekat kependidikan Islam adalah menciptakan pribadi muslim yang sempurna dan kesejahteraan dunia dan akhirat.
  2. Landasan kependidikan Islam adalah Al-Qur’an, Sunnah dan Ijtihad (ra’yu).
Ijtihad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran Isalam yang terdapat dalam Al – Qur’an dan As- Sunnah, nahya berupa prinsip – prinsip okok saja. Melalui ijtihad (Ra’yu) yang dituntut agar perubahan situasi dan kondisi social yang tumbuh dan berkembang pula, dapat disesuaikan dengan ajaran islam.
Dengan demikian untuk melengkapi dan merealisir ajaran islam itu memang sangat dibutuhkan ijtihad (ra’yu), sebab globalisasi dari Al – Qur’an dan hadits saja belum menjamin tujuan pendidikan islam tercapai





DAFTAR PUSTAKA
Abrasi, M. Athiyah al-, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1970
Abrasyi, Muhammad Athiyah al-, Dasar-Dasar Pendidikan Islam, Terj. Bustami A. Ghani dan Djohar Bahry, Jakarta, Bulan Bintang, 1984
Aly, Abdullah, dan H. Djamaluddin Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung, Pustaka Setia, 1999, Cet. II
Aly, Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 1999, Cet. I
Arifin, M., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1991
Daradjat, Zakiah, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 1996, Cet. III
Ghulayaini, Musthafa al-, Idhah al-Nashihin, Beirut, Dar al-Fikr, 1984, h. 189.
Hasbullah, Ali, Ushul al-Tasyri al-Islam, Kairo, Dar al-Ma’arif, 1971
Heriawan, Adang, et.al., Mengenal manusia dan Pendidikan, Yogyakarta, Liberty, 1988, Cet. I
Ihsan, H. Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 1997, Cet. I.
Marimba, Ahmad D., Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Alma’arif, 1989
Musra, Muhammad Munir, Al-Tarbiyah al-Islamiyah, Ushuluha wa Tathawuruha fi al-Bilad al-Arabiyah, t.tp., A’lam al-Kutub, 1977
Nahlawi, Abdurrahman an-, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Bandung, CV. Diponegoro, 1992
Nahlawi, Abdurrahman an-, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah, Beirut, Dar al-Fikr, 1989
Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 1975
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1995, Cet. VIII
Qurthubiy, Ibnu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Ansyary al-, Tafsir al-Qurthubiy, Kairo, Dar al-Syabiy, t.th, Juz. I.
Quthb, Muhammad, Sistem Pendidikan Islam, terj. Salman Harun, Bandung, Alma’arif, 1984.
Soekanto, Soerjono, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta, Rajawali Pers, 1988
Somad, Birlian, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, Bandung, Alma’arif, 1981.
Syaibaniy, Omar Mohammad al-Thoumy al-, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979.
Syalabi, Ahmad, Tarikh al-Tarbiyah al-Islamiyah, Kairo, al-Kasyaf, 1954.
Syam, M. Noor, et.al., Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya, Usaha Nasional, 1981


[1] Redaksi hadits di atas berasal dari Sunan al-Baihaqi. Riwayat yang hampir sama isi dan redaksinya juga dimuat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Tirmidzi. Meskipun ada yang meragukan kesahihan hadits di atas, namun hadits tersebut sangat populer di kalangan ushuliyyin.
[2] M. Noor Syam, et.al., Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), h. 1.
[3] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), Cet. VIII, h. 3.
[4] Drs. Adang Heriawan, et.al., Mengenal manusia dan Pendidikan, (Yogyakarta: Liberty, 1988), Cet. I, h. 2.
[5] Muhammad Munir Musra, Al-Tarbiyah al-Islamiyah: Ushuluha wa Tathawuruha fi al-Bilad al-Arabiyah, (t.tp.: A’lam al-Kutub, 1977), h. 17.

[6] Ahmad Syalabi, Tarikh al-Tarbiyah al-Islamiyah, (Kairo: al-Kasyaf, 1954), h. 213.
[7] Ibnu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Ansyary al-Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, (Kairo: Dar al-Syabiy, t.th), Juz. I, h. 120.

[8] Syekh Muhammad al-Naquib al-Attas, Konsep pendidikan Dalam Islam, (Jakarta: Mizan, 1984), h. 10.
[9] Drs. Ahmad D. Marimba, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Alma’arif, 1989), h. 19.

[10] Birlian Somad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, (Bandung: Alma’arif, 1981), h. 21.
[11] Musthafa al-Ghulayaini, Idhah al-Nashihin, (Beirut: Dar al-Fikr, 1984), h. 189.

[12] H. Djamaluddin dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. II, h. 15.
[13] H. Djamaluddin dan Abdullah Aly, Op.Cit., (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. II, h. 17.
[14] M. Arifin, Filsafat pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 1987), h. 120.
[15] Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj. Bustami A. Ghani dan Djohar Bahry, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. h. 3-4.
[16] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), Cet. I,    h. 30.
[17] Zakiah Daradjat, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Cet. III, h. 19.
[18] Ali Hasbullah, Ushul al-Tasyri al-Islam, (Kairo: Dar al-Ma’arif, 1971), h. 17.

[19] Hery Noer Aly, Op.Cit., h. 38-39.
[20] Zakiah Darajat, et.al., Op.Cit., h. 20.
[21] Muhammad Quthb, Sistem Pendidikan Islam, terj. Salman Harun, (Bandung: Alma’arif, 1984), h. 13.
[22] Zakiah Darajat, et.al., Op.Cit., h. 21
[23] Kisah di atas berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan al-Nasa’I daru Abu Sa‘id al-Khudri.

[24] Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dari Ibnu Abbas. Hadits dengan makna yang sama diriwayatkan oleh Muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar