Entri Populer

Selasa, 12 April 2011

Pendidikan dalam persepektif Konstruksionisme


Kata Pengantar

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين الذى وقق من شاء من عباده لسلوك الطريق المستقيم. أحمده سبحانه واشكره على سوابغ نعمه واشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له وان محمدا عبده ورسوله الدّاعى الى كل خير والمخذر من شرّ. اللهم صلى وسلّم على عبدك ورسولك محمّد وعلى اله وصحبه أجمعين.

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami mampu menyelesaikan tugas makalah Ilmu Pendidikan Islam yang dibina oleh Bapak Nur kholis Madjid, M.Ag yang berjudul “Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme”, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi kita, yaitu Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas mandiri dan persyaratan untuk menyelesaikan Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam I di Institut PTIQ Jakarta.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
  1. Bapak Nur kholis Madjid, M.Ag Selaku Dosen Penguji, yang telah memberikan kemudahan-kemudahan baik berupa moril maupun materiil.
  2. Bapak/Ibu teman – teman mahasiswa Institut PTIQ Jakarta Fakultas Tarbiyah (Program GPAI) tahun 2010 – 2011.
  3. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini
  4. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Jakarta,    April 2011

                                                                                    Penulis












Daftar Isi

Kata Pengantar  ………………………………………………………..       2
Daftar Isi ……………………………………………………………….       3
BAB I  PENDAHULUAN  ……………………………………………      4
A.    Latar Belakang  ………………………………………………..        4
B.     Rumusan Masalah ……………………………………………..        5
C.     Tujuan …………………………………………………………        5
BAB II PEMBAHASAN  …………………………………………….       6
A.    Pengertian Pendidikan Islam  …………………………………        6
B.     Hakekat dan Makna batas – batas Pendidikan Islam ................        9
BAB III PENUTUP  ………………………………………………….        16
A.    KESIMPULAN  ………………………………………………        16
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..         17











BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Dalam filsafat modern dikenal beberapa aliran-aliran diantaranya aliran rekontrusionisme di zaman modern ini banyak menimbulkan krisis di berbagai bidang kehidupan manusia terutama dalam bidang pendidikan dimana keadaan sekarang merupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan dan kesimpangsiuran.
Untuk mengatasi krisis kehidupan modern tersebut aliran rekonstrusionisme menempuhnya dengan jalan berupaya membina konsensus yang paling luas dan mengenai tujuan pokok dan tertinggi dalam kehidupan umat manusia.
Oleh karena itu pada aliran rekonstruksionisme ini, peradaban manusia masa depan sangat di tekankan. di samping itu aliran rekonstruksionisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sebagainya.

  1. Rumusan masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang:
  1. Latar belakang lahirnya aliran rekonstruksionisme
  2. Pandangan rekonstruskionisme dan penerapannya dibidang pendidikan.
  3. Teori pendidikan rekonstruksionisme



  1. Tujuan penulisan makalah
Makalah ini ditulis bertujuan untuk :
  1. Agar kita bisa mengetahui latar belakang lahirnya rekonstruksionisme
  2. Mengetahui dan penerapannya dibidang pendidikan
  3. Mengetahui teori-teori pendidikan rekonstruksionisme















BAB II
PEMBAHASAN
  1. Latar belakang Aliran rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. [1]
Pada dasarnya aliran rekonstruksionisme sepaham dengan aliran perenialisme bahwa ada kebutuhan anam mendesak untuk kejelasan dan kepastian bagi kebudayaan zaman modern sekarang (hendak menyatakan krisis kebudayaan modern), yang sekarang mengalami ketakutan, kebimbangan dan kebingungan. Tetapi aliran rekonstruksionisme tidak sependapat dengan cara dan jalan pemencahan yang ditempuh filsafat perenialisme. Aliran perenialisem memilih jalan kembali ke alam kebudayaan abad pertengahan. Sementara itu alliran rekonstruksionisme berusaha membina suatu konsensus yang paling luas dan paling mungkin tentang tujuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia. [2]
Untuk mencapai tujuan tersebut, rekonstruksionisme berusaha mencari kepepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidup manusia dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya, maka melalui lembagai dan proses pendidikan. Rekonstruksionisme ingin merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru.
Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari gerakan progresivme, gerakan ini lahir didasari atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada pada saat sekarang ini.
Rekonstruksionisme di pelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930 yang ingin membangun masyarakat baru, masyrakat yang pantas dan adil.tokoh- tokoh aliran rekonstruksionisme yaitu Caroline pratt, George count, dan Harold rugg.[3]
Progresifisme yang dilandasi pemikiran Dewey dikembangkan oleh Kilpatrick dan Jhon Child, juga mendorong pendidikan agar lebih sadar terhadap tanggung jawab sosial. Namun mereka tidak sepakat dengan Count dan rugg bahwa sekolah harus melakukan perbaikan masyarakat yang spesifik. Kaum progresif lebih suka menekankan tujuan umum pertumbuhan masyarakat melalui pendidikan . aliran ini berpendapat bahwa sekolah harus mendominasi atau mengarahkan perubahan (rekonstruksi) pada tatanan sosial saat ini.
Usaha rekonstruksionisme sosial yang diupayakan Brammeld didasarkan atas suatu asumsi bahwa kita telah beralih dari masyarakat agraris pedesaan kemasyarakat urban yang berteknologi tinggi namun masih terdapat suatu kelambatan budaya yang serius yaitu dalam kemampuan manusia menyesuaikan diri terhadap masyarakat teknologi. Hal tersebut sesuai dengan pandangan Count bahwa apa yang diperlukan pada masyarakat yang memiliki perkembangan teknologi yang cepat adalah rekonstruksi masyarakat dan pembentukan serta perubahan tata dunia baru.
Masalah yang ada dalam aliran filsafat pendidikan rekonstruksionisme yaitu mengenai tujuan pendidikan yang berkenaan dengan sosial, ekonomi dan politik dalam suatu masyarakat global yang saling ketergantungan, kemudian masalah mengenai peranan guru, dimana guru harus menyadarkan si pendidik terhadap masalah-masalah yang dihadapi manusia.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigma shift) dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia[4], oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu,    Pertama, paradigma lama  terlihat  upaya pendidikan lebih cenderung pada :  sentralistik, kebijakan lebih bersifat  top down,orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, karena pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan  lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah. Kedua, paradigma baru,  orientasi pendidikan pada:  disentralistik,   kebijakan pendidikan bersifat  bottom up,  orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Meningkatnya peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren,  dunia usaha[5], lembaga-lembaga kerja, dan pelatihan,  dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia.
Berdasarkan pandangan ini,  pendidikan Islam  sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigm pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan,  ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Mengalihkan paradigma dari yang berwatak  feodal ke paradigma pendidikan yang berjiwa demokratis[6]. Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi  ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Dalam proses pendidikan, perlu dilakukan  “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial,  pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa,  pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan Islam.  Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan,  penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan.  Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal [antarsektor] dan vertikal [antar jenjang – bottom-up dan  top-down planning], pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global”[7]


  1. Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme
Filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat umum, maka jika membahas filsafat pendidikan akan berangkat dari filsafat. Dalam arti, filsafat pendidikan pada dasarnya menggunakan cara kerja filsafat dan akan menggunakan hasil-hasil dari filsafat, yaitu berupa hasil pemikiran manusia tentang realitas, pengetahuan, dan nilai.
Dalam filsafat terdapat mazhab aliran-aliran, seperti materialisme, idealisme, realisme, pragmatisme, dan lain-lain. Karena filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat, sedangkan filsafat beraneka ragam alirannya, maka dalam filsafat pendidikan pun kita akan temukan berbagai aliran, sekurang-kurangnya sebanyak aliran filsafat itu sendiri. Brubacger (1950) mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua kelompok besar, yaitu filsafat pendidikan “progresif” dan filsafat pendidikan “konservatif”. Yang pertama didukung oleh filsafat pragmatisme dari John Dewey, dan romantic naturalisme dari Roousseau. Yang didasari oleh filsafat idealisme, realisme humanisme (humanisme rasional), dan supernaturalisme atau realisme religious. Filsafat-filsafat tersebut melahirkan filsafat pendidikan esensialisme, perenialisme, dan sebagainya.
Dalam kegunaan pragmatis, fenomena yang terjadi bukan berarti hanya standarisasi pragmatis. Konsep dalam perguruan tinggi yang masa dulu sebagai konsep dalam perguruan tinggi yang masa dulu sebagai konsep link and match, di dalamnya berakar dari pragmatisme yang parsial. Sebagaimana yang dikritik oleh rekonstruksionisme, sebagaimana dikatakan Jan Hendrik Rapar (1966:83), merupakan reformasi sosial yang menghendaki renaissance sivilisasi modern. Para pendidik rekonstruksionisme melihat pendidikan dan reformasi sosial itu sesungguhnya sama, dan kurikulum dijadikan sebagai problem centered yang merupakan pembentukan ordo sosial baru.
Guna membangun kerasnya peradaban yang baru, progresivisme memberikan warna bahwasanya pendidikan bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan, melainkan kemampuan dan keterampilan berfikir dengan memberikan rangsangan yang tepat. John Dewey (tokoh pragmatisme), yang termasuk dalam golongan progresivisme menyatakan sekolah adalah instiusi sosial dan pendidikan sendiri adalah suatu proses sosial. Selanjutnya, pendidikan adalah proses kehidupan (process of living), bukan sebagai persiapan masa depan. Pendidikan adalah proses kehidupan itu sendiri, maka kebutuhan individual anak didik harus diutamakan, bukan subject matter (Rapar, 1996:83).
Kemudian bahwasanya letak rekonstruksionisme masyarakat dalam aliran filsafat pendidikan rekonstruksionisme yaitu dikurikulum. Karena kurikulum merupakan subjek matter yang berisikan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat manusia termasuk masalah-masalah sosial dan pribadi terdidik itu sendiri, jadi kurikulum ini adalah alat melakukan rekonstruksi masyarakat, agar pendidikan dapat dicapai melalui perubahan kurikulum dan dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
  1. Pengaruh Rekonstruksionisme Terhadap Kehidupan Manusia
Aliran ini memandang manusia sebagai makhluk sosial. Manusia tumbuh dan berkembang dalam keterkaitannya dengan proses sosial dan sejarah dari pada masyarakat. Pendidikan mempunyai peranan untuk menandakan pembaharuan dan pembangunan masyarakat (Barnadib, 1996:63). Perkembangan ilmu dan teknologi tidak hanya memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi masyarakat, namun juga membawa dampak negatif. Masyarakat yang hidup damai berangsur-berangsur diganti oleh masyarakat yang coraknya tidak menentu dan tiada kemantapan, serta yang lebih penting dari itu lepasnya individu dalam keterkaitannya dengan masyarakat dan adanya ketersaingan. Hal ini menciptakan budaya hegemoni sebagai ideologi.


George F. Kneller (1984:195) membuat ikhtisar pandangan Michael W. Apple tentang ideologi tersebut:
·         Pandangan bahwa kemajuan itu tergantung dari sains dan industry
·         Suatu kepercayaan dalam masyarakat bahwa agar orang mampu menyumbangkan jasanya dalam masyarakat kompetitif
·         Kepercayaan bahwa hidup yang memadai sama dengan menghasilkan dan mengkonsumsikan barang dan jasa bagi masyarakat.
Sehingga menurut Apple ketiganya tercermin dalam kurikulum sekolah. Agar keadaan masyarakat dapat diperbaiki, pendidikan menjadi wahana penting untuk rekonstruksi. Hal tersebut yang menyebabkan tumbuhnya pikiran kritis rekonstruksionisme yang terjadi dalam masyarakat, sehingga dapat dikatakan rekonstruksi sebagai tujuan mencari titik kebenaran melalui lembaga pendidikan.
Dalam konteks filsafat pendidikan, aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern.
Aliran rekonstruksionisme, pada prinsipnya, sepaham dengan aliran perenialisme, yaitu hendak menyatakan krisis kebudayaan modern. Kedua aliran tersebut, aliran rekonstruksionisme dan perenialisme, memandang bahwa keadaan sekarang merupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan dan kesimpangsiuran.
Walaupun demikian, prinsip yang dimiliki oleh aliran rekonstruksionisme tidaklah sama dengan prinsip yang dipegang oleh aliran perenialisme. Keduanya mempunyai visi dan cara yang berbeda dalam pemecahan yang akan ditempuh untuk mengembalikan kebudayaan yang scrasi dalam kehidupan. Aliran perennialisme memilih cara tersendiri, yakni dengan kembali ke alam kebudayaan lama atau dikenal dengan regressive road culture yang mereka anggap paling ideal. Sementara itu aliran rekonstruksionisme menempuhnya dengan jalan berupaya mem¬bina suatu konsensus yang paling luas dan mengenai tujuan pokok dan tertinggi dalam kehidupan umat manusia.
  1. Pokok-Pokok Konsep Rekonstruksionisme
Aharianto menjelaskan pokok-pokok konsep rekonstruksionisme sebagai berikut:
·         Pendidikan harus menciptakan tatanan social yang baru sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi sosial yang baru.
·         Masyarakat baru
·         Anak, sekolah, dan pendidikan dipengaruhi oleh kekuatan sosial budaya
·         Guru meyakinkan murid tentang kebenaran dan memecahkan masalah melalui rekonstruksi sosial secara demokratis
·         Memperbaharui tujuan dan cara-cara yang dipakai pendidikan
  1. Teori Pendidikan Rekonstruksionisme[8]
  1. Tujuan Pendidikan
1.         Sekolah-sekolah rekonstruksionis berfungsi sebagai lembaga utama untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
2.      Tugas sekolah-sekolah rekonstruksionis adalah mengembangkan ”insinyur-insinyur” sosial, warga-warga negara yang mempunyai tujuan mengubah secara radikal wajah masyarakat masa kini.
3.      Tujuan pendidikan rekonstruksionis adalah membangkitkan kesadaran para peserta didik tentang masalah sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi umat manusia dalam skala global, dan mengajarkan kepada mereka keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
  1. Metode pendidikan
Analisis kritis terhadap kerusakan-kerusakan masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan programatik untuk perbaikan. Dengan demikian menggunakan metode pemecahan masalah, analisis kebutuhan, dan penyusunan program aksi perbaikan masyarakat.
  1. Kurikulum
Kurikulum berisi mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat masa depan.
Kurikulum banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat manusi, yang termasuk di dalamnya masalah-masalah pribadi para peserta didik sendiri; dan program-program perbaikan yang ditentukan secara ilmiah untuk aksi kolektif.
Struktur organisasi kurikulum terbentuk dari cabang-cabang ilmu sosial dan proses-proses penyelidikan ilmiah sebagai metode pemecahan masalah.
  1. Pelajar
Siswa adalah generasi muda yang sedang tumbuh menjadi manusia pembangun masyarakat masa depan, dan perlu berlatih keras untuk menjadi insinyur-insinyur sosial yang diperlukan untuk membangun masyarakat masa depan.


  1. Pengajar
Guru harus membuat para peserta didik menyadari masalah-masalah yang dihadapi umat manusia, mambatu mereka merasa mengenali masalah-masalah tersebut sehingga mereka merasa terikat untuk memecahkannya.
Guru harus terampil dalam membantu peserta didik menghadapi kontroversi dan perubahan. Guru harus menumbuhkan berpikir berbeda-beda sebaga suatu cara untuk menciptakan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang menjanjikan keberhasilannya.
Menurut Brameld (kneller,1971) teori pendidikan rekonstruksionisme ada 5 yaitu:[9]
a.       Pendidikan harus di laksanakan di sini dan sekarang dalam rangka menciptakan tata sosial baru yang akan mengisi nilai-nilai dasar budaya kita, dan selaras dengan yang mendasari kekuatan-kekuatan ekonomi, dan sosial masyarakat modern.
b.      Masyarakat baru harus berada dalam kehidupan demokrasi sejati dimana sumber dan lembaga utama dalam masyarakat dikontrol oleh warganya sendiri.
c.       anak, sekolah, dan pendidikan itu sendiri dikondisikan oleh kekuatan budaya dan sosial.
d.      Guru harus menyakini terhadap validitas dan urgensi dirinnya dengan cara bijaksana dengan cara memperhatikan prosedur yang demokratis
e.       Cara dan tujuan pendidikan harus diubah kembali seluruhnya dengan tujuan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan krisis budaya dewasa ini, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan sains sosial yang mendorong kita untuk menemukan nilali-nilai dimana manusia percaya atau tidak bahwa nilai-nilai itu bersifat universal.
f.       meninjau kembali penyusunan kurikulum, isi pelajaran, metode yang dipakai, struktur administrasi, dan cara bagaimana guru dilatih.
  1. Pandangan rekonstruksionisme dan penerapannya di bidang pendidikan
Kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam menuju masyarakat madani Indonesia, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu :
Pertama, pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain. Sistem pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya. Kedua, pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha. Ketiga, prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi sosial yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa. Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan. Keempat, prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama. Kelima, dalam kondisi masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus. Untuk itu, pendidikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamik. Keenam, prinsip perencanaan pendidikan. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Maka,  pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan. Ketujuh, prinsip rekonstruksionis, bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar. Maka pendidikan harus mampu menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh perubahan tersebut. Paham rekonstruksionis mengkritik pandangan pragmatis sebagai suatu pandangan yang cocok untuk kondisi yang relatif stabil. Pendekatan pemecahan masalah bersifat lebih berorientasi masa kini,  sedangkan pendekatan rekonstruksionis lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang.  Kedelapan, prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik. Dalam memberikan pelayanan pendidikan, sifat-sifat peserta didik yang umum maupun yang  spesifik harus menjadi pertimbangan. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja dan dewasa, termasuk perbedaan pelayanan bagi kelompok anak-anak berkelainan fisik dan mental termasuk pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan.  Kesembilan, prinsip pendidikan multikultural. Sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat posetif dan konstruktif.  Kesepuluh, pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global[10]
Upaya membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena  pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karakter budaya nasional Indonesia dan budaya global. Tetapi, upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis.    Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa[11] yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi dan nilai-nilai relegius.  Dengan contoh bangsa Jepang,  maka pembinaan dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus dilakukan sebagai  “kapital spritual”  untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam  menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia. Dari pandangan ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah senteral dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara  “sistem sosial, politik, dan ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran pendidikan”[12]
Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari  “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional.  Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai  distributed intelligence [distributed knowledge]”.  Kondisi ini, akan  berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik [guru dan dosen] dan lembaga pendidikan  “akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut.  Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based dari pada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. 
Dengan demikian, pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan global. Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab  tantangan perubahan tersebut,  paling tidak harus  memperhatikan beberapa cirri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran [learning] daripada mengajar [teaching]”.[b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan”[13] [Zamroni, 2000:9].   Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan  sistematik-organik yang “menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat”. 
Pandangan aliran filsafat pendidikan rekonstruksionisme terhadap pendidikan yaitu pertama kita harus mengetahui pengertian dari filsafat. Yang mana filsafat merupakan induk dari segala ilmu yang mencakup ilmu-ilmu khusus. Menurut pendapat Runes (1971:235), bahwa filsafat adalah keterangan rasional tentang sesuatu yang merupakan prinsip umum yang kenyataannya dapat dijelaskan dengan membedakan pengetahuan rasional dan pengetahuan empiris (sains).
Filsafat bagi pendidikan adalah teori umum sehingga dapat menjadi pilar bagi bangunan dunia pendidikan yang berusaha memberdayakan setiap pribadi warga negara untuk mengisi format kebudayaan bangsa yang didinginkan dan diwariskan. Aliran rekonstruksionisme adalah sepaham dengan aliran perenialisme dalam tindakan mengatasi krisis kehidupan modern.
Kemudian aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu bangsa merupakan suatu dunia yang diatur, diperintah oleh rakyat secara demokratis dan bukan dunia yang dikuasai oleh golongan tertentu. Sila-sila demokrasi yang sungguh bukan hanya teori tetapi mesti menjadi kenyataan, sehingga dapat diwujudkan suatu dunia dengan potensi-potensi teknologi, mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturunan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.
Pada prinsipnya, aliran rekonstruksionisme memandang alam metafisika merujuk dualisme, aliran ini berpendirian bahwa alam nyata ini mengandung dua macam hakikat sebagai asal sumber yakni hakikat materi dan hakikat rohani. Kedua macam hakikat itu memiliki ciri yang bebas dan berdiri sendiri, sarna dengan azali dan abadi, dan hubungan keduanya menciptakan suatu kehidupan dalam alam.
Descartes, seorang tokohnya pernah menyatakan bahwa umumnya manusia tidak sulit menerima atas prinsip dualisme ini, yang menunjukkan bahwa kenyataan lahir dapat segera ditangkap oleh panca indera manusia, sementara itu kenyataan bathin segera diakui dengan adanya akal dan petasaan hidup. Di balik gerak realita sesungguhnya terdapatlah kausalitas sebagai pendorongnya dan merupakan penyebab utama atas kausa prima. Kausa prima, dalam konteks ini, ialah Tuhan sebagai penggerak sesuatu tanpa gerak. Tuhan adalah aktualitas murni yang sama sekali sunyi dan subtansi.
 Alam pikiran yang demikian bertolak hukum-hukum dalam filsafat itu sendiri tanpa bergantung padii ilmt pengetahuan. Namun demikian, meskipun filsafat dan ilmu berkembang ke arah yang lebih sempurna, tetap disetujui bahwa kedudukan filsafal lebih tinggi dibandingkan ilmu pendidikan. Yangmana pendidikan sebagai alat untuk memproses dan merekonstruksi kebudayaan baru haruslah dapat menciptakan situasi yang edukatif yang pada akhimya akan dapat memberikan warna dan corak dari output (keluaran) yang dihasilkan sehingga keluaran yang dihasilkan (anak didik).
Aliran rekonstruksionisme berkeyakinan bahwa tugas penyelamat dunia merupakan tugas semua umat manusia atau bangsa. Oleh karena itu pembinaan kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat akan membina kembali manusia melalui pendidikan yang tepat atas nilai dan norma yang benar demi generasi sekarang dan generasi yang akan datang sehingga terbentuk dunia baru dalam pengawasan umat manusia.[14]
Aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu bangsa merupakan suatu dunia yang diatur, diperintah oleh rakyat secara demokratis dan bukan dunia yang dikuasasi oleh golongan tertentu. sila-sila demokrasi yang sungguh bukan hanya teori tetapi mesti menjadi kenyataan sehingga dapat diwujudkan suatu dunia dengan potensi-potensi teknologi, mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturuanan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.
George counts sebagai pelopor rekonstruksionisme dalam publikasinya Dare the school build a new sosial order mengemukakan bahwa sekolah akan betul- betul berperan apabila sekolah menjadi pusat bangunan masyarakat baru secara keseluruhan, dan kesukuan (rasialisme). masyarakat yang menderita kesulitan ekonomi dan masalah-masalah sosial yang besar merupakan tantangan bagi pendidikan untuk menjalankan perannya sebagai agen pembaharu dan rekonstruksi sosial dari pada pendidikan hanya mempertahankan status qua dengan ketidaksamaan-ketidaksamaan dan masalah-masalah yang terpendam di dalamnya.[15]
Sekolah harus bersatu dengan kekuatan buruh progresif, wanita, para petani, dan kelompok minoritas untuk mengadakan perubahan-perubahan yang diperlukan. Counts mengkritik pendidikan progresif telah gagal menghasilkan teori kesejahteraan sosial dan mengatakan sekolah dengan pendekatan child centered tidak cocok untuk menentukan pengetahuan dan skill sesuai dalam abad dua puluh.
  1. Pandangan Tentang Aliran Rekonstrukionisme Secara Ontologi
Dengan ontologi, dapat diterangkan tentang bagaimana hakikat dari segala sesuatu. Aliran rekonstruksionisme memandang bahwa realita itu bersifat universal, yang mana realita itu ada di mana dan sama di setiap tempat. Untuk mengerti suatu realita beranjak dari suatu yang konkrit dan menuju kearah yang khusus menam pakkan diri dalam perwujudan sebagaimana yang kita lihat dihadapan kita dan ditangkap oleh panca indra manusia seperti bewan dan tumbuhan atau benda lain disekeiling kita, dan realita yang kita ketahui dan kita badapi tidak terlepas dari suatu sistem, selain substansi yang dipunnyai dan tiap-tiap benda tersebut, dan dapat dipilih melalui akal pikiran. Kemudian, tiap realita sebagai substansi selalu cenderung bergerak dan berkembang dari potensialitas menuju aktualitas (teknologi). Dengan demikian gerakan tersebut mencakup tujuan dan terarah guna mencapai tujuan masing-masing dengan caranya sendiri dan diakui bahwa tiap realita memiliki perspektif tersendiri.


  1. Pandangan Tentang Aliran Rekonstrukionisme Secara Teologi
Dalam proses interaksi sesama manusia, diperlukan nilai-nilai. Begitu juga halnya dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan alam semesta tidak mungkin melakukan sikap netral, akan tetapi manusia sadar ataupun tidak sadar telah melakukan proses penilaian, yang merupakan kecenderungan man usia. Tetapi, secara umum ruang lingkup (scope) tentang pengertian "nilai" tidak terbatas. Aliran rekonstruksionisme memandang masalah nilai berdasarkan azas-azas supernatural yakni menerima nilai natural yang universal, yang abadi berdasarkan prinsip nilai teologis. Hakikat manusia adalah emanasi (pancaran) yang potensial yang berasaldari dan dipimpin oleh Tuhan dan atas dasar inilah tinjauan tentang kebenaran dan keburukan dapat diketahuinya. Kemudian, manusia sebagai subyek telah memiliki potensi-potensi kebaikan dan keburukan sesuai dengan kodratnya. Kebaikan itu akan tetap tinggi nilainya bila tidak dikuasai oleh hawa nafsu belaka, karena itu akal mempunyai peran untuk memberi penentuan.
Neo-Thomisme memandang bahwa etika, estetika dan politik sebagai cabang dari filsafat praktis, dalam pengertian tetap berhubungan dan berdasarkan pada prinsip-prinsip dari praktek-praktek dalam tindakan-tindakan moral, kreasi estetika dan organisasi politik. Karenanya, dalam arti teologis manusia perlu mencapai kebaikan tertinggi, yakni bersatu dengan Tuhan, kemudian berpikir rasional. Dalam kaitannya dengan estetika (keindahan), hakikat sesungguhnya ialah Tuhan sendiri. Keindahan yang maujud itu hanyalah keindahan khusus, pancaran unsur keindahan universal yang abadi.
Aristoteles memandang bahwa kebajikan dibedakan menjadi dua macam, yakni kebajikan intelektual dan kebajikan moral, kebajikan moral merupakan suatu kebajikan berdasarkan pembiasaan dan merupakan dasar dari kebijakan intelektual.
Dari gerakan intelektualitas pada abad pertengahan yang mencapai kristalisasi pada abad IX-XIV, memberikan argumentasi rasio tentang eksistensi Tuhan. Alselpus, seorang tokoh utama scholastik, menyatakan bahwa secara kritis realita semesta dapat dipahami dan tidak ada sesuatu di alam nyata ini diluar kekuasaan Tuhan karena semua itu sebagai perwujudan dari kesempurnaannya. Dalam perkembangan selanjutnya, penafsiran yang demikian didukung oleh Thomas Aquinas yang inti pembicaraannya untuk mengetahui realita yang ada yang hams berdasarkan iman dan perkembangan rasional hanya dapat dijawab dan mesti diikuti dengan iman.
  1. Pandangan Tentang Aliran Rekonstrukionisme Secara Epistomologis.
Kajian epsitemologis aliran ini lebih merujuk pada pendapat aliran pragmatisme (progressive) dan perenialisme. Berpijak dari pola pemikiran bahwa untuk memahami realita alam nyata memerlukan suatu azas tahu dalam arti bahwa tidak mungkin memahami realita ini tanpa melalui proses pengalaman dan hubungan dengan realita terlebih dahulu melalui penemuan suatu pintu gerbang ilmu pengetahuan. Karenanya, baik akal maupun rasio sama-sama berfungsi membentuk pengetahun, dan akal di bawa oleh panca indera menjadi pengetahuan dalam yang sesungguhnya.
Aliran ini juga berpendapat bahwa dasar dari suatu kebenaran dapat dibuktikan dengan self evidence, yakni bukti yang ada pada diri sendiri, realita dan eksistensinya. Pemahamannya bahwa pengetahuan yang benar buktinya ada di dalam pengetahuan ilmu itu sendiri. Sebagai ilustrasi, adanya Tuhan tidak perlu dibuktikan dengan bukti-bukti lain atas eksistensi Tuhan (self evidence). Kajian tentang kebenaran itu diperlukan suatu pemikiran, metode yang diperlukan guna menuntun agar sampai kepada pemikiran yang hakiki.
Penalaran-penalaran memiliki hukum-hukum tersendiri agar dijadikan pegangan ke arah penemuan definisi atau pengertian yang logis. Ajaran yang dijadikan pedoman berasal dari Aristoteles yang membicarakan dua hal pokok, yakni pikiran (ratio) dan bukti (evidence) dengan jalan pernikirannya adalah silogisme. Silogisme menunjukkan hubungan logis antara premis mayor, premis minor dan kesimpulan (condusion), dengan memakai cara pengambilan kesimpulan deduktif dan induktif.















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.                  Kata rekonstruksionisme berasal dari bahasa Inggris reconstruct, yang berarti menyusun kembali. Dalam filsafat pendidikan, rekonstruksionisme merupakan suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern
2.                  Masalah yang ada dalam aliran filsafat pendidikan rekonstruksionisme yaitu mengenai tujuan pendidikan yang berkenaan dengan sosial, ekonomi dan politik dalam suatu masyarakat global yang saling ketergantungan, kemudian masalah mengenai peranan guru, dimana guru harus menyadarkan si pendidik terhadap masalah-masalah yang dihadapi manusia.
3.                  Rekonstruksionisme dipelopori oleh George count, Caroline Pratt dan Harold Rugg pada tahun 1930 yang ingin membangun masyarakat baru yang pantas dan adil.
4.                  Brubacger (1950)mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua kelompok besar, yaitu filsafat pendidikan “progresif” dan filsafat pendidikan “konservatif”.
5.                  Dalam konteks filsafat pendidikan, aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern.
6.                  Pendidikan sebagai alat untuk memproses dan merekonstruksi kebudayaan baru haruslah dapat menciptakan situasi yang edukatif yang pada akhimya akan dapat memberikan warna dan corak dari output (keluaran) yang dihasilkan sehingga keluaran yang dihasilkan (anak didik).
7.                  Dengan ontologi, dapat diterangkan tentang bagaimana hakikat dari segala sesuatu. Aliran rekonstruksionisme memandang bahwa realita itu bersifat universal, yang mana realita itu ada di mana dan sama di setiap tempat.
8.                  Hakikat manusia adalah emanasi (pancaran) yang potensial yang berasaldari dan dipimpin oleh Tuhan dan atas dasar inilah tinjauan tentang kebenaran dan keburukan dapat diketahuinya
9.                  Kajian epsitemologis aliran ini lebih merujuk pada pendapat aliran pragmatisme (progressive) dan perenialisme.
.











DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan.Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002
Mudyarhardjo Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004
Syam Muhammad Noor, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filfasat Kependidikan Pancasila, Surabaya : Usaha Nasional, 1986
Sadulloh, Uyoh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : Alfabeta 2003
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2004
S. Praja, juhaya, dr, prof. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenada Media, 2003
Al-Malaky, dkk. Filsafat Untuk Semua. Jakarta: Lentera, 2001
M, A, Drs Usiono. Pengantar Filsafat Pendidikan. Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2006
http:// neneng- halimah- unindra2b.blogspot.com/2008/6/filsafat pendidikan.html
http:// fadliyanur.blogspot.com/2008/05/aliran rekonstruksionisme.html


















[1] Jalaluddin, abdullah idi, filsafat pendidikan (Jakarta; gaya media pratama, 2002) hlm., 97
[2] http:// neneng- halimah- unindra2b.blogspot.com/2008/6/filsafat pendidikan.html

[3] http:// fadliyanur.blogspot.com/2008/05/aliran rekonstruksionisme.html

[4] H.A.R. Tilaah, Pendidikan, Kebudayaan,…, hlm. 168
[5] Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, (Yogyakarta: Adicita, 2001), hlm.5.
[6] Winarno Surakhmad,  Profesionalisme Dunia Pendidikan,  From:  http://www. Bpk penabur.or.id/ kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm, Jakarta, 27 Mei 2002.
[7] Fasli Jalal, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah ,  hlm.5.
[9] Uyoh sadullah, pengatar filsafat pendidikan (bandung: alfabeta, 2003) hlm., 167-168

[10] Ibid, hlm.16-17.
[11] Meskipun saat sekarang ini  “konsep nationalstate mulai diragukan, dan diganti dengan nelfare state bahkan global state yang tidak lagi mengenal tapal batas (borderless) karena kemajuan teknologi informasi, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan”[Ibid, hlm. 18].
[12] Ibid, hlm. 6.
[13] Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: Bigraf Publishing, 2000),  hlm.9.
[14] Muhammad noor syam, filsafat pendidikan dan dasar filsafat kependidikan pancasila (surabaya; usaha nasional, 1986) hlm., 340-341
[15] Zuhairini, filsafat pendidikan islam (jakarta : bumi aksara 2004) hlm., 29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar